F (EP 07) BEBERAPA PENDAPAT TENTANG ISTILAH WALI SONGO ~ PEGAWAI JALANAN

Rabu, 05 Januari 2022

(EP 07) BEBERAPA PENDAPAT TENTANG ISTILAH WALI SONGO


Istilah wali berasal dari bahasa Arab, artinya adalah tercinta, pembantu, penolong, dan pemimpin. Bentuk pluralnya adalah auliya. Al-Quran menyifati para wali Allah sebagai orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah. Tidak ada kekhwatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Allah berfirman: Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (Q.S. Yunus : 62-64)

Dalam hadits disebutkan bahwa wali Allah adalah orang-orang yang selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah dengan menunaikan amalan wajib dan menambahnya dengan amalan sunnah hingga Allah mencintai mereka. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Allah berkalam, Barangsiapa yang memusuhi waliku berarti telah mengumumkan perang terhadap-Ku, atau Aku menyatakan perang terhadapnya. Tidaklah seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan mengerjakan apa yang telah Aku wajibkan atasnya dan hamba-Ku tetap terus  mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya, niscaya Aku menjadi pendengarannya yang dengannya dia mendengar, dan menjadi penglihatannya yang dengannya dia melihat, dan menjadi tangannya yang dengannya dia memukul, dan menjadi kakinya yang dengannya dia berjalan. Dan sungguh jika dia meminta kepada-Ku niscaya Aku berikan kepadanya. Dan sungguh jika dia memohon perlindungan-Ku niscaya Aku melindunginya. Dan Aku membimbingnya kepada sesuatu, maka Akulah pelaksananya. Jika hamba-Ku yang beriman selalu dalam bimbingan-Ku, ia membenci kematian dan Akupun membenci keburukan maut yang pasti menjemputnya.

Hadits shahih ini yang paling jelas menyebutkan sifat-sifat para wali Allah. Di antaranya adalah barangsiapa yang menyatakan permusuhan kepada wali Allah maka sama saja dirinya telah menyatakan perang kepada Allah, dan Allah pun juga menyatakan perang terhadapnya.

Sedangkan dalam pemahaman yang berkembang dalam ‘urf (tradisi) di Jawa, perkataan wali menjadi sebutan bagi orang yang dianggap keramat, yaitu orang suci yang memiliki karomah dalam bentuk kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada orang-orang beriman dan bertaqwa. Meskipun sering dirancukan dengan sakti mandraguna dalam pengertian ajaran Hindu Syiwo dan Buddha.

Dalam kaitan ini, ditemuilah istilah Wali Songo atau sembilan Waliyullah. Mereka adalah para penyebar Islam terpenting di tanah Jawa pada awal abad ke-15 dan ke-16. Mereka memiliki kelebihan daripada masyrakat mayoritas yang waktu itu masih menganut agama lama. Oleh karena itu, para Auliya dipandang sebagai orang-orang yang dekat dengan Allah karena telah menegakkan kewajiban-kewajiban yang Allah perintahkan serta mengerjakan amalan-amalan yang sunnah, sehingga mendapatkan berbagai karunia berupa kejadian luar biasa yang disebut karomah.

Mereka adalah symbol perintis jalan bagi  penyebaran Islam di nusantara, khususnya di Jawa. Tentu saja banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dengan dakwah ilallah secara langsung maupun seruan dalam jihad fisabilillah hingga mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, dan juga pengaruhnya terhadap pembentukan peradaban Islam di masyarakat, membuat para wali songo ini lebih sering disebut daripada yang lain.

Wali Songo adalah pembaharu masyrakat pada masanya. Pengaruh mereka terasa dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari perniagaan dagang, pelayaran nelayan dan perikanan, bercocok tanam di persawahan maupun perkebunan, pengobatan dalam kesehatan jasmani dan rohani, kebudayaan, kesenian, pendidikan, kemasyarakatan, hingga ke dalam masalah aqidah , politik, militer, hukum, dan pemerintahan di Kerajaan-Kerajaan Islam.

Sebagian penulis berpendapat bahwa istilah Wali Songo berasal dari bahasa Arab, yaitu wali (wali) dan tsana (mulia), sehingga berarti para wali yang mulia. Sebagian lagi berpendapat istilah wali Songo berasal dari bahasa Jawa, yaitu wali (wali) dan sana (baca: sono), yaitu tempat. Ada pula yang menyebut dengan wali Songo yang berarti sembilan wali atau bahkan ada yang menyatakan Wali Sangha.

Dari berbagai pendapat tersebut, yang paling kuat adalah berdasarkan istilah dan fakta sejarah, yaitu bahwa Wali Songo adalah sebuah dewan dakwah, dewan mubaligh, organisasi ulama dalam bentuk lembaga dakwah para wali yang berjumlah sembilan. Setiap ada yang wafat atau meninggalkan Jawa, maka diangkat wali lain sebagai gantinya sehingga tetap berjumlah sembilan. Berikut ini pembahasan tentang istilah wali songo.

1.     Wali Songo bermakna wali yang mulia (tsana’)

Menurut pendapat Prof. K.H. Moh. Adnan bahwa kata sanga merupakan perubahan atau kerancuan dalam mengucapkan kata sana yang menurutnya tsana’. Kata tsana’ berasal dari bahasa Arab yang berarti mulia yang semakna dengan mahmud yang berarti terpuji. Sehingga istilah Wali Songo menurutnya berasal dari kata Wali Tsana.

2.     Wali Songo merupakan pemimpin di suatu tempat (Sana)

Walaupun banyak hal yang harus dikritisi, istilah wali tsana yang dikemukakan Prof. K.H. Moh. Adnan ini diperkuat oleh R. Tanojo secara asal istilah, sedangkan arti dari kata sana itu berbeda. Menurut R. Tanojo arti sana bukan berasal dari bahasa Arab yang berarti mulia. Akan tetapi sana (sono) berarti suatu tempat, daerah atau wilayah. Dalam pengertian ini, Wali Sana menurut R. Tanojo berarti wali yang berkuasa di suatu tempat, penguasa daerah atau penguasa wilayah. (Widji Saksono, Mengislamkan Tanah Jawa)

3.     Wali Songo adalah nama organisasi dakwah

Pendapat lain menyatakan bahwa Wali Songo sebenarnya bukanlah berartri wali yang jumlah keseluruhannya hanya sembilan (songo) saja sebagaimana yang dikenal masyrakat Jawa. Akan tetapi Wali Songo adalah sebuah nama bagi organisasi dakwah, dewan dakwah, dewan mubaligh, dewan ulama, majelis para wali, atau lembaga dakwah. Apabila salah seorang dari anggota dewan atau majelis tersebut pergi atau wafat, maka akan diganti noleh  wali yang lain. Oleh karenanya, jumlah wali dalam dewan ulama ini tetap sembilan dalam setiap angkatan. (H.M. Soenanto, Cikal Bakal Berdirinya Kerajaan Islam)

Pendapat tersebut sebagaimana pandangan Asnan Wahyudi dan Abu Khalid, M.A. bahwa wali songo merupakan sebuah nama suatu lembaga bagi dewan dakwah atau dewan ulama. Sedangkan kata sembilan diidentifikasikan sebagai struktur kepemimpinan dalam lembaga dakwah tersebut.


Dengan demikian, menurut pendapat penulis bahwa istilah Wali Songo yang lebih dekat dengan fakta sejarah adalah berasal dari istilah Wali Songo. Wali berarti beriman dan bertaqwa kepada Allah dan dekat dengan-Nya. Sedangkan Songo artinya adalah bilangan angka sembilan dalam bahasa Jawa. Dengan demikian, Wali Songo adalah wali yang berjumlah sembilan dan tergabung dalam sebuah lembaga dakwah, dewan ulama, atau majelis wali. Setiap kali di antara wali ada yang wafat atau pergi, maka diangkatlah wali lain sebagai pengganti.

Berikut ini beberapa alasan yang memperkuat pendapat ini:

a.      Berdasarkan kitab Kanzul Ulum karya Ibnu Bathuthah yang penulisannya dilanjutkan oleh Syekh Maulana Maghribi. Di dalamnya disebutkan tentang pembagian wilayah dakwah, yaitu Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, dan Syekh Jumadil Kubra di Jawa Timur. Kemudian Syekh Subakir dan Syekh Maulana Maghrib menggarap wilayah Jawa tengah, sementara bagian barat ditugaskan kepada Maulana Malik Isra’il, Syekh Ali Akbar, Maulana Hasanuddin dan Maulana Aliyuddin.

b.     Berdasarkan dokumen Kropak Ferrara, disebutkan sarasehan dan musywarah Wali Songo tentang makrifatullah. Dalam musyawarah tersebut dipimpin oleh Sunan Giri sebagai pengganti Sunan Ampel sekaligus sebagai tuan rumah di Ampel Dento. Para Wali yang hadir secara keseluruhan sebanyak sembilan wali. Akan tetapi Sunan Kudus sebagai salah seorang anggota Wali Songo berhalangan hadir.

c.      Wali Songo yang merupakan nama organisasi dakwah ini menyelenggarakan sidang sebanyak tiga kali, yaitu tahun 1404 M, 1438 M, dan tahun 1463 M. menurut KH. Dachlan Abdul Qahhar, pada tahun 1466 M Wali Songo menyelenggarakan sidang ke-4 untuk membahas berbagai hal. Diantaranya adalah tentang wafatnya dua orang wali, yaitu Maulana Muhammad Al-Maghrabi dan Maulana Ahmad Jumadil Kubro serta masuknya dua orang wali menjadi anggota Wali Songo. (MB. Rahimsyah. AR, Kisah Perjuangan Wali Songo)

Demikianlah tentang Wali Songo sebagai perintis jalan penyebaran Islam di tanah Jawa secara revolusioner. Oleh karena terjadi perubahan mendasar dalam membentuk peradaban dengan waktu yang relative singkat. Atas kehendak Allah kemudian peran mereka, mayoritas umat di tanah Jawa dan juga nusantara adalah umat Islam.

Berita tentang sejarah revolusiislam  di Jawa padaabad 15 dan 16 ini tersebar luas diseantero dunia Islam hingga kini . salah satu sumber situs berbahasa Arab yang membahas secara singkat perkembangan Islam dunia menyebutkan tentang wali songo ini:

“Al-Auliya T-Tis’ah (Wali Songo)adalah orang-orang yang bergabung dalam Ahlul Halli wal-Aqdi wasy-Syura, mereka yang memiliki hak mengangkat pemimpin Islam melalui musyawarah. Wali Songo memiliki andil besar dalam penyebaran Islam di Jawa dan nusantara. Oleh karena mereka telah berjanji setia kepada Sultan Fattah sebagai khalifah bagi kaum muslimin, maka di kemudian hari, banyak sekali orang-orang yang mengikuti mereka dalam jumlah besar dari masyarakat Indonesia karena telah menaruh kepercayaan yang besar kepada mereka.(www.tareemyemen.net)

4.     Antara Wali dan Sunan

Ketika menyebut istilah Wali Songo, maka umumnya masyarakat Jawa mengenal mereka sebagai para ulama penyebar Islam yang jumlahnya sembilan wali. Kebanyakan menggunakan panggilan Sunan. Mereka adalah Maulana malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Mbonang, Sunan Kalijogo, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati. Tidak ada kepastian tentang siapa orang yang pertama kali hanya sembilan wali tersebut sebagai Wali Songo, tanpa yang lainnya. Padahal antara satu Sunan dengan Sunan lainnya berbeda masa dan bahkan ada yang belum pernah bertemu dalam satu masa. Oleh karena itulah muncul pendapat bahwa istilah Sunan tidak ditemukan penisbatannya kepada para wali mukmin di masanya.

Sunan kependekan dari kata susuhunan atau sinuhun yang biasa dinisbatkan bagi para Raja atau penguasa pemerintahan daerah di Jawa. Misalnya Sunan Gunung Jati sebagai penguasa di daerah bernama Gunung Jati, Cirebon. Sunan Ampel di daerah Ampel Dento. Sunan Giri sebagai penguasa di daerah Giri yang sampai meluas jauh ke timur hingga ke luar Jawa, seperti Makassar, Hitu (Ambon), dan Ternate.(R. Soekmono, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia)

Oleh karena itulah menurut Prof. Dr. Hamka, bahwa istilah Sunan baru digunakan untuk menyebut para wali setelah wafatnya mereka, “Terang bahwa gelar-gelar Sunan itu baru dipasangkan atas diri para wali itu setelah mereka meninggal belaka. Karena mereka dipandang keramat dan kubur mereka dimuliakan  sebagaimana memuliakan berhala. Sebab itu dibahasakan Sunan.” Sunan berasal dari kata sesuhunan, artinya adalah yang disuhun atau dimohon, dimana disusun jari sepuluh buat menyembahnya. Sebutan ini bersifat kompromis yang digunakan untuk memuliakan ulama agar sesuai dengan para Raja.

Oleh karena penisbatan istilah Sunan ini sudah terlanjur  melekat kuat dalam ingatan masyarakat dalam waktu lebih dari empat abad, bahkan lebih terkenal daripada nama aslinya, maka penggunaan istilah Sunan dalam konteks ini tidaklah terlalu dipermasalahkan.

Apabila nama-nama anggota Wali Songo itu ditelusuri, akan didapati lebih dari sembilan wali. Adapun nama-nama Wali Songo yang dikenal masyarakat adalah Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik), Raden Rahmat (Sunan Ampel), Raden Paku (Sunan Giri), Makhdum Ibrahim (Sunan Mbonang), Raden Syahid (Sunan Kalijogo), Ja’far Shodiq (Sunan Kudus), Maseh Munat (Sunan Drajat), Raden Umar Said (Sunan Muria), dan Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati).

Menurut Widji Saksono, nama-nama wali tersebut banyak yang telah menyepakatinya. Meskipun tidak jelas pula siapa saja yang membuat kesepakatan tersebut. Disepakati oleh siapa, sejak tahun berapa dan dalam momen seperti apa, tidak pernah terjelaskan. Menurutnya lagi, para wali lain yang masih diperselisihkan adalah Usman Haji (Sunan Ngudung), Raden Santri (Sunan Gresik), Raden Sayed Muhsin (Sunan Wilis), Haji Usman (Sunan Manyuran), Sultan Fattah (Sunan Bintoro), Raden Jakandar (Sunan Bangkalan), Khalif Husain (Sunan Kertosono), Raden Pandan Arang (Sunan Tembayat), Ki Cakrajaya (Sunan Geseng), Sunan Giri Prapen, Sunan Padhusan.(Widji Saksono, Mengislamkan Tanah Jawa).


Sumber : Buku Wali Songo, Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa           Karya Ustadz Rachmad Abdullah, S.Si, M.Pd  

0 komentar:

Posting Komentar